Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjawab mengenai kapan cairnya Tunjangan Hari Raya untuk PNS. Menurutnya, kemungkinan THR PNS bakal cair paling lambat H-5 sebelum Lebaran. "Pokoknya sebelum lebaran ya. Saya tanya menteri yang lain dulu (pastinya), ya minimal H-5 sudah (dibayarkan) ini lah. Gitu ya," kata Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/3). Azwar menjelaskan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai aturan pemberian THR PNS.
https://www.merdeka.com/uang/menpan-azwar-soal-thr-pns-minimal-h-5-sudah-cair.html#merdeka
Sinun täytyy kirjautua sisään ennen kuin voit kommentoida.